Rabu, 31 Desember 2008

Asa Itu Masih Ada


Berapa banyak di antara kita yang benar-benar dapat memanfaatkan waktu yang kita miliki dengan sebaik-baiknya? Kebanyakan ahli sepakat bahwa kesuksesan merupakan hasil dari kebiasaan.


Tak perlu dipertanyakan lagi, pengaturan waktu yang efektif merupakan hal mendasar untuk berbagai wilayah kehidupan. Pada kenyataannya,kerap terdapat perbedaan antara pencapai kehidupan sejati dan orang-orang yang, meski sibuk,tak pernah sampai pada titik di mana pun. Sebab, pada kenyataannya,manusia tak dapat mengatur waktu, tapi manusia dapat mengatur diri sendiri dan apa yang akan dilakukan dalam setiap kesempatan. Itu sebabnya, kebanyakan ahli sepakat bahwa kesuksesan merupakan hasil dari kebiasaan.

Karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah bagaimana menggunakan waktu, yakni dimulai dengan kebiasaan yang dijadikan landasan sebagai pembuatan keputusan secara sadar. Berbicara mengenai waktu, dalam hitungan hari,tahun 2008 segera usai. Episode tahun depan yang diprediksi banyak orang akan semakin berat dibandingkan tahun ini akan segera tiba.Apalagi, 2009 bagi Indonesia merupakan sebuah masa saat arus perubahan bakal terjadi.

Pada 2009, ada peristiwa besar yang mengiringi perubahan itu, yakni pemilihan umum (pemilu). Ritual demokrasi lima tahunan. Tahun depan juga merupakan kali kedua pemilu legislatif dan eksekutif (presiden dan wakil presiden) langsung pasca-Reformasi. Diprediksi,suhu politik akan semakin panas dibandingkan tahuntahun sebelumnya. Dalam Pemilu Legislatif 2009, masyarakat bisa langsung memilih nama calon legislator (caleg) secara langsung.

Tidak ada lagi keistimewaan pada nomor urut sebagaimana pemilu sebelumnya sehingga setiap suara dari pada pemilih akan menjadi sangat berharga dalam menentukan calon pemilih. Dengan sistem ini masyarakat tentu akan memilih calon yang paling mereka kenal. Hal ini membuat semua caleg berusaha lebih keras lagi untuk lebih dikenal.Namun masyarakat tidak hanya membutuhkan tokoh yang terkenal, tetapi juga harus bisa mempunyai kemampuan.

Tidak ada lagi oligarki partai politik (parpol) dalam menentukan calon terpilih. Konsekuensi dari aturan ini, parpol tidak bisa leluasa melakukan pergantian antarwaktu kepada anggota legislatif terpilih. Keistimewaan juga akan diperlihatkan dalam pemilihan presiden (pilpres). Dengan syarat pengajuan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebesar 20% kursi di parlemen atau 25% suara sah secara nasional, diperkirakan maksimal hanya terdapat tiga pasangan calon.

Saat ini baru Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati yang muncul ke permukaan, dua tokoh yang pernah dan sedang memimpin bangsa ini. Tentu masyarakat sudah tahu dengan jejak rekam (track record) kedua tokoh ini sehingga setidaknya masyarakat tidak lagi seperti memilih kucing dalam karung. Jika ada yang tidak cocok dengan kedua tokoh ini, masyarakat bisa berharap kepada tokoh ketiga yang sampai saat ini masih misterius.

Diharapkan beberapa gabungan parpol bisa menyajikan pasangan baru yang berkualitas sehingga masyarakat mempunyai banyak pilihan. Siapa pun calonnya, masyarakat hanya bisa berharap agar pasangan terpilih tidak hanya mengejar kekuasaan.Kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan utama. Namun jika calon yang “beredar” hanya mementingkan kembali “modal”dan bahkan mencari “untung”, harapan akan menjadi sekadar harapan.Karena itu,perlu political willdari semua calon yang ada, baik caleg maupun pasangan capres-cawapres.

Untuk bidang ekonomi pada 2009,tampaknya masyarakat akan harap-harap cemas mengingat banyak pengamat memperkirakan bahwa imbas krisis global akan sangat terasa pada kuartal pertama 2009. Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi hantu yang sangat menakutkan. Bahkan PHK pada semester pertama diperkirakan akan mencapai angka 3 juta orang, terutama di sektor manufaktur dan perdagangan. Hal ini disebabkan permintaan dari pasar internasional diperkirakan akan berkurang drastis.

Oleh karena itu, pengusaha berharap agar pasar domestik bisa lebih dikembangkan. Untuk mengembangkan itu diperlukan peningkatan daya beli masyarakat.Sebab itu,diperlukan kesinergian semua kalangan,khususnya pengusaha dan pemerintah, dalam menciptakan hal ini.Hal lain yang diharapkan adalah adanya pasar baru di luar pasar reguler selama ini seperti Amerika Serikat dan Eropa. Namun, untuk hal ini dibutuhkan kerja keras dan waktu yang lama.

Untuk meningkatkan perekonomian, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga harus mendapatkan perhatian serius pemerintah. Saat ini,para pelaku usaha di dunia juga berharap besar kepada presiden terpilih AS, Barack Obama. Setidaknya,kebijakan dana talangan (bailout) USD700 miliar yang digelontorkan Presiden George W Bush untuk menyelamatkan negerinya dari krisis keuangan diharapkan bisa menjadi pemicu kebijakan Obama yang akan dilantik pada 20 Januari mendatang.

Yang tidak kalah penting dari dua bidang di atas tentu adalah bidang penegakan hukum. Hukum harus menjadi aturan main yang disepakati bersama. Semua kecurangan, baik yang masuk dalam masalah pidana maupun perdata harus mendapatkan hukuman yang setimpal.Pemberantasan korupsi tampaknya akan tetap menjadi isu utama dalam penegakan hukum.

Dengan begini, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya menjadi tumpuan masyarakat untuk memberantas penyakit “akut”bangsa ini. Alangkah indahnya negeri ini jika semua aturan dilakukan sesuai dengan koridornya. Pembuatan undang-undang diharapkan tidak lagi terdengar ada “jual-beli” di dalamnya sebagaimana nyaring terdengar pada 2008. Setiap pengadaan proyek juga diharapkan tidak menghadirkan “calo” yang sering bergentayangan.

Namun untuk mengharapkan langsung “bersih”dari kecurangan tampaknya akan sangat sulit terealisasi. Setidaknya pihak-pihak terkait bisa meminimalkan timbulnya kecurangan-kecurangan baru.Peraturan hendaknya bisa lebih diperketat sehingga “rongga”yang menjadi jalan masuk untuk penyimpangan bisa ditutup dengan rapat. Semua pihak juga diharapkan bisa memberikan pengawasan lebih intensif.Kepolisian, kejaksaan, kehakiman ataupun KPK diharapkan lebih memperlihatkan wibawanya sehingga masyarakat segan untuk melakukan penyimpangan.

Efek jera dari penanganan kasus korupsi juga diharapkan membuat masyarakat takut untuk berbuat serupa. Yang lebih penting lagi, pihakpihak penegak hukum bisa memberikan contoh yang benar sehingga tidak ada lagi kasus semacam jaksa Urip Tri Gunawan pada tahun mendatang.Tidak ada lagi hakim yang memutuskan sengketa dunia usaha di kemudian hari malah kedapatan makan malam sambil mendapatkan segepok uang “damai”.

Kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegakan hukum harus dipulihkan kembali.Tidak hanya percaya kepada KPK yang memang selama ini memberikan bukti. Masyarakat tidak pernah berhentiberharapuntukmenggapaikehidupan dan keadaan yang lebih baik.Oleh karena itu mereka berharap para pemimpinnya tidak hanya bisa memberikan janji,tetapi bukti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar